DJP dan Korlantas Jalin Kerjasama Tingkatkan Penerimaan Negara

Dokumen Istimewa

Dalam mendukung peningkatan penerimaan negara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) sepakat menjalin
kerja sama pertukaran data dan informasi kendaraan bermotor dan perpajakan.

Naskah perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak dan Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kepala Korlantas Polri. Isi dari perjanjian ini meliputi pertukaran data dan informasi, dan pemanfaatan sarana dan prasarana terkait pertukaran data dan informasi antara DJP dan Korlantas.

Dengan menjalin kerjasama, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut bahwa hal ini dapat mendorong sinergi pengamanan penerimaan negara. Karena untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengoptimalkan kepatuhan pajak, DJP mengambil langkah untuk melakukan perbaikan di semua lini, yang salah satunya yaitu pengujian kepatuhan self assessment Wajib Pajak.

Suryo Utomo mengatakan, “Dalam menguji kepatuhan tersebut, DJP membutuhkan bantuan pihak eksternal melalui penghimpunan data pihak ketiga sebagai pembanding pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) wajib pajak, salah satunya dari Korlantas Polri”.

Menjalin kerjasama dengan korlantas membuat DJP juga dapat meminta data-data kendaraan bermotor yang dihimpun oleh Korlantas Polri mulai dari nomor registrasi, kepemilikan, sampai jenis kendaraan bermotornya. Sebaliknya, Korlantas juga dapat meminta data perpajakan dari DJP yang dapat digunakan untuk kepentingan negara.

Suryo Utomo berharap perjanjian ini dapat segera diinternalisasikan kepada jajaran masing-masing untuk dapat diketahui dan dilaksanakan, baik di tingkat pusat maupun daerah/wilayah. Sementara itu, dari pihak Korlantas, Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mewakili Kepala Korlantas Polri, mendukung DJP sepenuhnya dalam rangka meningkatkan penerimaan dari data kendaraan bermotor. Maka dari itu Korlantas terus berupaya melengkapi basis data kendaraan bermotor untuk memperkuat validitas dari data kendaraan bermotor di Indonesia.

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait